Laporan terhadap Menag Ditolak Polisi, Begini Tanggapan Roy Suryo
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo tidak mempersoalkan pihak Polda Metro Jaya yang telah menolak laporannya terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. \"Ini merupakan bentuk ikhtiar dari kegaduhan yang muncul akibat pernyataan Menteri Agama, Yaqul Cholil Qoumas,\" kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo berkenaan dengan penolakan laporan tersebut. Seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2), eks politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan telah melakukan usaha dan doa untuk dapat menjalankan kepercayaan orang lain terhadapnya dalam melaporkan kegaduhan yang dimunculkan Menag Yaqut. \"Saya kan memang Ikhtiar, menjalankan amanah yang menjadi perbincangan di masyarakat semenjak kemarin, terutama soal teknis ada tidaknya editing di rekaman video yang dimaksud (rekaman pernyataan Menag),” kata Roy. Meski demikian, ia mengaku tetap menerima dengan hasil yang disampaikan penyidik atas laporannya tersebut. \"Apapun hasilnya, biarkan masyarakat yang menilai,” ungkapnya. Alasan Roy Suryo melaporkan Menag Gus Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2). \"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,\" kata Roy dalam keterangan resminya, (24/2). Menurut eks politikus Partai Demokrat itu, ucapan Menag Gus Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Pasal 156a KUHP Tentang penistaan agama. Menag Yaqut menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk Muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan. \"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?\" ucapnya. Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. \"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,\" tutur Gus. (rmol/me)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: